Catat! Saat Libur Lebaran Samsat Makassar II Layani Wajib Pajak di Loket Ini 

Catat! Saat Libur Lebaran Samsat Makassar II Layani Wajib Pajak di Loket Ini 

Pedomanrakyat.com, Makassar – Saat sebagian masyarakat telah mudik Lebaran, Samsat Makassar II tetap bekerja untuk memberikan pelayanan pada wajib pajak di Makassar.

Bukan hanya di Makassar, seluruh samsat di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan akan tetap buka pada libur cuti Lebaran Idul Fitri.

Ini dilakukan untuk memberikan pelayanan pada masyarakat yang sedang menikmathari cuti bersama Idul Fitri mendatang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, H Sumardi Sulaiman, mengatakan pihaknya tetap membuka pelayanan pada 29-30 April dan 5-8 Mei 2022.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar II Utara, Andi Fitri Dwi Cahyawati, SE.,M.Si, menambahkan, Samsat Makassar II tetap membuka pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui layanan Drive Thru Samsat Sudiang, Kedai Samsat Arung Teko, Samsat Keliling Perintis Kemerdekaan, Samsat Care Jalan Raya Bukit Baruga, Kedai Samsat Bukit Khatulistiwa, dan Kedai Samsat Boulevard.

Andi Fitri menjelaskan untuk jam operasional layanan tetap dibatasi dari pukul 08.30 hingga pukul 12.30 WITA.

Dengan dibukanya layanan ini, masyarakat bisa memanfaatkan waktu libur dan mudik untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Dana Wajib Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).

Ia menambahkan Bapenda Sulsel terus melakukan inovasi dengan menghadirkan berbagai layanan digital untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Saat ini pembayaran pajak kendaraan secara digital dapat dilakukan pada beberapa aplikasi online seperti Signal, Tokopedia, Go Tagihan, Indomaret, dan masih banyak lagi,” tambahnya.

Sebelum membayar pajak kendaraan, lanjutnya, wajib pajak dapat mengecek tagihannya melalui twitter @samsatsulsel, @BapendaSulselBot di aplikasi Telegram, dan sejumlah aplikasi digital lainnya.

Berita Terkait
Baca Juga