Cegah Covid-19, Bupati Basmin Mattayang Larang Warga dari Daerah yang Laksanakan Pilkada Masuk Luwu

Pedoman Rakyat, Luwu – Untuk sementara waktu warga dari daerah yang baru saja melaksanakan Pilkada Serentak 2020, tidak masuk ke wilayah Kabupaten Luwu.
Hal itu dipertegas oleh Bupati Luwu Basmin Mattayang melalui surat edaran yang diterbitkannya. Tujuannya adalah untuk memutus penyebaran covid-19.
Basmin Mattayang menerangkan surat edaran tersebut bersifat imbauan kepada masyarakat Kabupaten Luwu agar patuhbersama guna untuk kepentingan kesehatan dan keselamatan.
“Untuk sementara tidak menerima kunjungan ataupun kerabat dari luar Kabupaten Luwu yang telah melaksanakan Pilkada serentak 9 Desember 2020,” bunyi dalam surat edaran tersebut.
“Dan khusus bagi Pegawai PNS dan non PNS Untuk tidak berkunjung ke daerah yang baru saja laksanakan Pilkada Serentak saat libur natal dan tahun baru,” sambungnya.
Basmin Mattayang juga mengimbau kepada seluruh perangkat stakeholder, dari mulai dari aparat Desa, Camat, Kepala OPD serta pihak Kepolisian dan TNI, terus melakukan koordinasi dan upaya monitoring di wilayah nya masing-masing untuk selalu melakukan deteksi dini terhadap upaya pencegahaan Covid-19 ini. (adi)