Cegah Isu SARA, Pemkab Pinrang Kuatkan Peran FKDM dalam Menjaga Harmoni Sosial

Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang terus mengupayakan terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Salah satu langkah konkritnya diwujudkan melalui penyelenggaraan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pinrang di Aula Hotel Atiqa, Kamis (20/11/2025).
Plt. Kepala Kesbangpol Kabupaten Pinrang, A. Haswidy Rustam, SSTP, M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa FKDM merupakan wadah penting untuk melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi ancaman, hambatan, serta gangguan keamanan yang dapat terjadi di tengah masyarakat.
Menurutnya, keberadaan forum ini sangat strategis untuk memetakan dinamika sosial dan menyusun langkah antisipatif sehingga potensi gangguan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi masalah besar.
“Melalui forum ini, kita ingin melahirkan gagasan, ide, dan rekomendasi untuk memperkuat stabilitas keamanan. Dengan begitu, masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir, termasuk menjalankan ibadah dengan tenang tanpa potensi gangguan dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Haswidy.
Sementara itu, Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Haswidy menekankan bahwa menjaga keamanan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah.
Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan harmoni sosial dalam kehidupan sehari-hari.
Bupati Irwan mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap isu-isu negatif bernuansa suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) yang kerap digunakan pihak tertentu untuk memecah persatuan.
“Melalui FKDM ini, kami berharap masyarakat semakin peka dan mampu menangkal informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan. Keamanan adalah prasyarat utama bagi kegiatan sosial, ekonomi, dan keagamaan agar berjalan stabil dan membawa manfaat bagi seluruh warga,” tulis Bupati.
Pada akhirnya, FKDM diharapkan mampu menjadi instrumen efektif untuk memperkuat ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sehingga pembangunan daerah dapat berjalan optimal dalam suasana yang harmonis dan kondusif.