Cegah Kebakaran, Pemkot Parepare Imbau Warga Siaga dan Laporkan Keadaan Darurat

Pedomanrakyat.com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran serta segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran di lingkungan masing-masing.
Untuk penanganan keadaan darurat kebakaran, masyarakat dapat menghubungi layanan Damkar Kota Parepare di nomor 0811-4121-754 atau Call Center 112 yang melayani selama 24 jam.
Kepala Bidang Pencegahan Damkar Parepare, Wahidin Syanur, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah kebakaran sejak dini.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari tingkatkan kewaspadaan dan cegah kebakaran sejak dini demi melindungi lingkungan, harta benda, dan keselamatan jiwa,” ujarnya.
Pemkot Parepare berharap partisipasi aktif masyarakat dapat membantu meminimalkan risiko kebakaran serta mempercepat penanganan apabila terjadi keadaan darurat.