Cegah Penularan Covid-19, Akses Masuk Gedung DPRD Makassar Dibatasi

Cegah Penularan Covid-19, Akses Masuk Gedung DPRD Makassar Dibatasi

Pedoman Rakyat, Makassar – DPRD Makassar dijadwalkan kembali melakukan rutinitas kedewanan hari ini, Senin (25/1/2021). Sejumlah persiapan telah dilakukan guna mencegah penularan Covid-19. 

Protokol kesehatan diperketat, pembatasan aktivitas keluar masuk gedung diterapkan. Bahkan seluruh elemen di DPRD Kota Makassar wajib mengantongi surat hasil swab yang menyatakan tidak terinfeksi Covid-19. 

Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie mengatakan akan memastikan upaya pengetatan bisa terpenuhi. Kebijakan akses satu pintu masuk ke gedung DPRD Kota Makassar mulai efektif berlaku hari ini, Senin (25/1/2021).

“Akses masuk gedung ditutup. Untuk sementara hanya satu yang terbuka, pintu sisi kanan gedung,” ucap Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar tersebut,” jelasnya.

Bukti mengatakan, dirinya telah meminta kepada pihak di bagian kepegawaian agar staf diberi tanggung jawab berjaga di pintu masuk, minimal dua orang setiap hari secara bergantian. Tugasnya adalah memastikan seluruh syarat seperti bukti hasil swab terpenuhi.

Berita Terkait
Baca Juga