Cegah Penyerobotan Lahan Sekolah, Pemkot Makassar Dikawal KPK
Pedoman Rakyat, Makassar-Cegah penyerobotan lahan sekolah, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meminta pengawalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengawalan dilakukan karena masih ada lahan sekolah di Kota Makassar yang belum mengantongi sertifikat.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rachmat Azis tidak menampik kondisi tersebut.
“Perubahan nomenklatur bisa menjadi pemicu aset-aset itu rawan diserobot pihak ketiga, sebab pengalihan kewenangan tidak disertai dengan penyerahan dokumen,” ungkapnya, selasa (11/5/2021).
Dia mencontohkan pada masa lampau, sekolah dasar dibawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun seiring berjalannya waktu, kewenangan itu beralih ke provinsi lalu ke kota. Sehingga pencatatan aset menjadi tanggungjawab Pemkot Makassar.
“Dari dulu sampai saat ini Banyak pengalihan naungan kewenangan sekolah, sehingga hal ini yang menyebabkan kepemilikan lahan sekolah di Kota Makassar yang belum mempunyai sertifikat,” jelasnya.