Cegah Praktik Korupsi, Pemkab Maros Terima Penghargaan KPK 

Cegah Praktik Korupsi, Pemkab Maros Terima Penghargaan KPK 

Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sebagai pemerintah daerah dengan nilai Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2024 dalam kategori terjaga.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung di Gedung Pusat Edukasi KPK, Jakarta, Kamis (15/5/2025), dan diterima oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, bersama sejumlah kepala daerah lainnya serta Gubernur Sulawesi Selatan.

Bupati Chaidir Syam menjelaskan bahwa penghargaan dari KPK merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Maros dalam mencegah praktik korupsi dan memperkuat tata kelola pemerintahan.

 

Berita Terkait
Baca Juga