Cinta Tak Direstui, Kasus Kawin Silariang di Pangkep Berujung ke Polisi
Pedoman Rakyat, Pangkep – Kisah cinta tak direstui terjadi di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Aswar, pria 35 tahun yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan, nekat silariang alias kawin lari dengan sang kekasihnya NA. Gadis 17 tahun pujaan hati.
Namun keluarga NA tak terima. Aswar dilaporkan ke polisi. Hingga akhirnya Aswar ditangkap di kediamannya, Desa Mattiro Sompe, Kecamatan Liukang Tupabbiring, Kabupaten Pangkep, Kamis (19/3/2021) kemarin.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto mengatakan, pihaknya mengamankan Aswar berdasarkan adanya laporan dari orang tua NA yang mengadukan bahwa anak gadisnya telah dibawa kabur dari rumahnya di Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone.
“NA dibawa kabur pada Selasa (2/3/2021) lalu, mereka berpacaran, pelaku ini membawa NA ke Pangkep. Jadi Satreskrim Polres Bone berkoordinasi dengan Satreskrim Pangkep untuk mengamankan pelaku,” kata Supriyanto kepada wartawan, Jumat (19/3/2021).
Modus Agus membawa kabur NA ini dengan cara menjemputnya dari rumah lalu sama-sama pergi ke Kabupaten Pangkep tanpa sepengetahuan orang tua NA.
“Pelaku sudah dibawa ke Polsek Salomekko untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.