Curi Masker, 3 Karyawan Toko di Makassar Ditangkap Polisi
Pedoman Rakyat, Makassar– Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalanrea mengamankan 3 pria yang merupakan karyawan Toko Olala Murah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Ketiga pria yang masing-masing bernama Kurniawan (21), Suhardi (19), Rivani (21) itu diamankan polisi pada Jumat (16/7/2021) kemarin.
Kapolsek Tamalanrea, AKP Muhammadi Mukhtari mengatakan, kejahatan para pelaku ini terungkap saat toko sedang melakukan audit. Disitu, ditemukan sejumlah barang berupa masker hilang.
“Awalnya masker merek sensei dicek stok barangnya sudah hampir habis namun pada sistem penjualan, yang mana berdasarkan hasil audit tersebut jumlah masker sensi hilang sebanyak 60 picis,” kata Mukhtari dalam keterangannya, Sabtu (17/7/2021).
Kata Mukhtari, akibat kejadian itu toko mengalami kerugian hingga senilai Rp 10 juta, sehingga pihak menajemen kemudian melaporkan hal tersebut ke Mapoksek Tamalanrea.
“Dicek CCTV ternyata kita curiga ada dugaan terlibat karyawan toko sendiri. Mereka bekerja sama mengambil secara berkala masker-masker itu lalu dijual melalui media sosial,” jelasnya.
Menurut polisi, hasil penjualannya pun dipakai mereka untuk kebutuhan sehari-hari. Mereka pun dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukum 5 tahun penjara.