Curi Motor usai Satroni Rumah Warga, Remaja 18 Tahun di Wajo Ditangkap

Curi Motor usai Satroni Rumah Warga, Remaja 18 Tahun di Wajo Ditangkap

Pedomanrakyat.com, Wajo – Kepolisian Resor (Polres) Wajo mencokok seorang remaja yang diduga merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor atau Ranmor.

Remaja tersebut berinisial RN (18), ia diamankan di tempat persembunyiannya di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jumat (25/2/2022).

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam mengatakan, dari tangan pelaku pihaknya mengamankan 1 unit sepeda motor yang merupakan hasil kejahatannya.

“Bila ada masyarakat yang kehilangan sepeda motor, agar melapor di kantor polisi terdekat sehingga kasus curanmor ini dapat diungkap tuntas,” kata Islam melalui keterangannya.

Kata Islam, modus pelaku mengambil motor incarannya dengan menyatroni rumah korban yang nampak sepi.

“Awalnya pelaku melewati Rumah korban dengan kondisi pagar yang terbuka, melihat sepeda motor korban terparkir ia langsung mengambilnya,” tuturnya.

Islam menegaskan, tentunya curanmor menjadi salah satu fokus Polres Wajo karna sudah sangat meresahkan warga khususnya di Kabupaten Wajo.

“Kami Tidak Akan Tinggal Diam Dengan Para Pelaku Curanmor, Dimanapun Kalian Bersembunyi Akan Terus Kami Kejar,” tukasnya.

Berita Terkait
Baca Juga