Dana Covid-19 Tak Terbuka, DPRD Makassar Tolak APBD Perubahan Pemkot

Dana Covid-19 Tak Terbuka, DPRD Makassar Tolak APBD Perubahan Pemkot

Pedoman Rakyat, Makassar – DPRD Kota Makassar menolak draf APBD Perubahan Pemeritan Kota Makassar 2020. Pasalnya, penggunaan dana COVID-19 dinilai tidak terbuka, adanya keterlabatan dokumen anggaran, hingga tidak adanya tinjauan inspektorat di APBD Perubahan tersebut.

“Tiga dari empat komisi meneruska ke Badan Anggaran (Banggar), menyatakan untuk tidak dapat dilanjutkan Anggaran Perubahan 2020,” kata Ketua Banggar DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali, Kamis (1/10/2020).

Wakil Ketua DPRD Makassar itu lalu mengungkapkan beberapa catatan yang menjadi sebab APBD Perubahan Pemkot Makassar 2020 ditolak DPRD.

Pertama karena keterlambatan dokumen anggaran. Kedua belum ada review dari inspektorat dari awal.

“Dan yang ketiga terkait dengan data penggunaan anggaran COVID, mulai dari parsial 2, 3, 4, dan 5 itu belum kami terima. Itu reaksi dari anggota Banggar yang mana dari Komisi masuk ke Badan Anggaran,” beber Ketua Demokrat Kota Makassar itu.

Terkait tinjauan ulang atau review draf anggaran dari Inspektorat, Ara, begitu akronimnya mengatakan hal tersebut penting untuk dilakukan. Dia menegaskan, semua anggaran perubahan harus di-review ulang, termasuk Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKP).

“Jadi Banggar mengambil keputusan (menolak), karena sepertinya Pemerintah Kota belum siap dengan APBD Perubahan,” tegasnya. (zeg)

Berita Terkait
Baca Juga