Demi Kebaikan MK Sebagai Pengawal Konstitusi, Anwar Usman Diminta Mundur Jika Nikah dengan Adik Jokowi

Demi Kebaikan MK Sebagai Pengawal Konstitusi, Anwar Usman Diminta Mundur Jika Nikah dengan Adik Jokowi

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Sejumlah pihak meminta Anwar Usman melepaskan jabatan Hakim Konstitusi jika sudah menikah dengan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan pernikahan tersebut akan menimbulkan dampak terhadap ketatanegaraan, karena Anwar selaku Hakim Konstitusi akan menyidangkan perkara-perkara yang berkaitan dengan kepentingan politik Presiden.

“Misalnya pengujian UU IKN . Konflik kepentingan akan muncul dalam setiap pengujian UU karena Presiden adalah salah satu pihak. Konflik kepentingan ini harus dijauhi Ketua MK agar lembaga peradilan tetap punya muruah,” ujar Feri kepada melalui keterangan tertulis, Selasa (22/3/2022).

Feri berharap Anwar memiliki kebijaksanaan untuk mengundurkan diri jika nanti sudah menikah dengan Idayati. Hal itu, menurut dia, juga demi kebaikan MK sebagai garda depan pengawal konstitusi.

Berita Terkait
Baca Juga