Demi Predikat WTP dari BPK, Pemkab Takalar Tertibkan Aset Daerah
Pedoman Rakyat, Takalar- Demi mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar saat ini mulai menertibkan aset daerah.
Saat ini mereka melaukan pengecekan aset daerah baik aset tak berbegerak maupun aset bergerak, di Lapangan Apel dan Ruang Pola Kantor Bupati Takalar.
Sekkab Takalar Arsyad mengatakan, untuk aset bergerak yakni cek fisik kendaraan dinas roda dua dan roda empat, serta inventaris kantor.”Kami sudah memantau langsung pengecekan fisik aset bergerak dan aset tidak bergerak yang ada pada naungan Sekretariat Daerah Takalar,” ungkap Sekkab Takalar Arsyad, Minggu (18/4/2021).
Dia mengatakan, pengecekan fisik dilakukan sebagai tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Hal Ini merupakan warisan dari puluhan tahun lalu dan selalu menjadi temuan BPK.
Ini juga lanjut Sekkab, yang menjadi salah satu indikator Pemkab Takalar tidak meraih WTP, karena selama ini Pemkab Takalar dinilai tidak melakukan penertiban aset.
“Kita mulai dulu dari lingkup sekretariat kemudian ke dinas-dinas,” jelasnya.
Menurut Arsyad, dari hasil pengecekan fisik yang akan melibatkan BPK, tidak menutup kemungkinan ada pengurangan aset, yang selama ini masih tercatat tapi secara fisik sudah tidak layak pakai.