Denny Siregar Gembira Gus Nur Bebas: Alhamdulillah, Bisa Rame Lagi, Medsos Sepi Nggak Ada Luh

Denny Siregar Gembira Gus Nur Bebas: Alhamdulillah, Bisa Rame Lagi, Medsos Sepi Nggak Ada Luh

Pedoman Rakyat, Jakarta – Kembalinya Gus Nur alias Sugi Nur Raharja karena menghirup udara bebas dari tahanan disambut gembira oleh Denny Siregar.

“Alhamdulillah, teman gua bebasss. Bisa rame lagi nih. Medsos sepi gada lu bro,” kata Denny Siregar, Rabu (25/8/2021).

Untuk diketahui, terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur bebas dari Rutan Bareskrim Polri usai menjalani masa penahanan selama 10 bulan penjara pada Selasa (24/8).

“Iya benar (sudah bebas). Dikeluarkan,” kata Kasi Intel Kejari Jaksel, Sri Odit Megonondo seperti dikutip CNN Indonesia, Selasa (24/8/2021).

Namun demikian, kata Odit, putusan terhadap Gus Nur dalam kasus dugaan ujaran kebencian tersebut masih belum inkrah alias berkekuatan hukum tetap.

Gus Nur hanya bebas karena masa penahanan habis berdasarkan vonis PN Jakarta Selatan pada 30 Maret 2021.

Saat itu Gus Nur dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp 50 juta.

Dia lalu mengajukan banding yang ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta. Dan saat ini perlawanan hukum masih berlanjut di proses kasasi atas putusan pengadilan Tinggi.

Berita Terkait
Baca Juga