Densus 88 Tangkap 7 Anggota Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah di Sulteng

Densus 88 Tangkap 7 Anggota Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah di Sulteng

Pedomanrakyat.com, Sulteng – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiayah  (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Benar (ada penangkapan),” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Kamis  menanggapi penangkapan pada Selasa (16/4), yang kabarnya tersiar pada Rabu, 17 April 2024 itu.

Saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Densus belum memberikan pernyataan resmi, dikarenakan untuk kepentingan penyidikan.

Saat ini, kata Aswin, penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka.

Sebelumnya, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho, Rabu (17/4), membenarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota Jemaah Islamiyah/JI (16/4).

“Dari informasi kami terima ke tujuh orang tersebut empat diantaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi dan satu orang warga Kabupaten Poso,” kata Agus.

 

Berita Terkait
Baca Juga