Deolipa Yumara Laporkan Balik Aliansi Advokat Anti Hoax, Ini Dugaannya

Deolipa Yumara Laporkan Balik Aliansi Advokat Anti Hoax, Ini Dugaannya

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara melaporkan balik Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin terkait pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/9).

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/2111/IX/2022/RJS yang tercatat pada 5 September 2022.

“Saya sudah membuat laporan polisi atas nama terlapor Zakirudin dkk alias Aliansi Advokat Anti Hoax. Laporannya adalah perkara pencemaran nama baik dan membuat keonaran melalui media ITE,” kata Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.

Menurutnya, Zakirudin telah melanggar Pasal 27 Juncto 45 ayat 3 UU 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 315 KUHP dan Pasal 14, Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946.

“Jadi pasal yang dia lapor ke saya, saya lapor dia dengan pasal yang dia punya. Jadi pasal ini kaya bumerang, ya. Pasalnya kembali ke dia,” kata Deolipa.

Deolipa mengaku telah memiliki bukti dalam pelaporan itu.

Ia pun mengatakan pernyataan yang dilontarkannya mengenai hubungan intim antara Putri Candrawathi dengan Kuat Ma’ruf hanya sebatas dugaan semata.

Pernyataan itu sebelumnya yang dipermasalahkan oleh Aliansi Advokat Anti Hoax.

Berita Terkait
Baca Juga