Desakan Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, DPR: Salahnya Belum Jelas Kok Mau Disanksi, Jangan Dong

Desakan Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, DPR: Salahnya Belum Jelas Kok Mau Disanksi, Jangan Dong

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menilai desakan sejumlah elemen masyarakat agar Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya terlalu jauh.

“Jadi, untuk penonaktifan pada Kadiv Propam ya, itu terlalu jauh. Kalau atas dasar pemberitaan yang ada, itu terlalu jauh,” ujar Bambang Pacul di gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Bambang mengatakan penonaktifan seorang perwira tinggi tidak sesederhana yang dipikirkan masyarakat, termasuk harus dibuktikan kesalahan Irjen Ferdy Sambo.

“Nanti kita cek lagi, itu terlalu jauh, menurut saya sih itu terlalu jauh. Belum ada nih, orang kalau salah kan disanksi bos. Yah, salahnya belum jelas kok disanksi, jangan dong,” ungkap politikus PDI Perjuangan itu.

“Untuk menjadi seorang (jenderal) bintang dua, perjalanannya panjang, investasi negara juga tinggi, ini harus hati-hati,” imbuhnya.

 

Berita Terkait
Baca Juga