Dewa Matahari di Banten Terindikasi Pria Ganguan Jiwa

Pedomanrakyat.com, Lebak – Polisi menyatakan pria yang mengaku sebagai Dewa Matahari mengalami gangguan jiwa, yakni NM (62).
Atas dasar itu, Polres Lebak, Banten tidak mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap NM dan para saksi, belum diketemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut, seperti tindak pidana penistaan agama,” kata Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono, Rabu (13/7).
Polres Lebak menyatakan NM terindikasi mengalami gangguan jiwa berdasarkan hasil medis dan tertuang dalam surat 001/SKKJ/RSUD/VII/2022, pada 12 Juli 2022.
Indik mengatakan apa yang dilakukan dan disampaikan NM sejauh ini merupakan kesesatan berpikir dalam meyakini sebuah keyakinan.