Di Maros, Penyaluran Daging Kurban Dilarang Pakai Kantong Plastik

Di Maros, Penyaluran Daging Kurban Dilarang Pakai Kantong Plastik

Pedomanrakyat.com, Maros- Pemerintah Kabupaten Maros, meminta panitia penyembelih hewan kurban tidak menggunakan kantong plastik dalam pendistribusian daging kurban untuk mengurangi penggunaan sampah plastik.

“Agar dapat mengurangi penggunaan sampah plastik di Maros,” kata Bupati Maros, AS Chaidir Syam.

Chaidir mengumumkan aturan penyaluran daging kurban dengan tidak menggunakan kantong plastik pada perayaan Idul Adha 1443 Hijriah, dalam Surat Edaran Bupati tentang pelaksanaan hari raya Idul Adha tanpa sampah plastik.

Ia juga mengimbau masyarakat penerima daging hewan kurban untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang untuk mewadahi pembagian daging kurban.

Berita Terkait
Baca Juga