Diajukan Akhir Agustus, Pembahasan APBD Perubahan 2023 Terancam Molor
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 terancam molor.
Pasalnya, pengajuan dokumen APBD Perubahan 2023 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan lambat diajukan ke DPRD Sulsel.
Di mana, Pemprov Sulsel melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) baru memgusulkan Ranperda APBD Perubahan 2023 akhir Agustus.
Padahal seharusnya pengusulan pembahasan APBD Perubahan dilakukan awal Agustus. Sehingga ini menjadi penyebab lambannya pembahasan.
Bahkan terancam tidak dibahas, karena batas waktu pengesahan APBD Perubahan 2023 pada 30 September.
“Memang agak terlambat ini karena pengajuan dokumen itu nanti di minggu ke-4 (Agustus ) karena peralihan kepemimpinan,” kata Ketua Banggar DPRD Sulsel, Irwan Hamid, Senin (11/9/2023).
Legislator PKB Sulsel ini juga menyampaikan tidak menjamin pengesahan APBD Perubahan akan tepat waktu sesuai batas waktu ditentukan akhir September.
“Kita belum tahu, cuma kita tunggu sampai pembahasan dilakukan. Tapi kita harapkan pembahasan tepat waktu paling lambat 30 September sudah di sahkan,” terangnya.
Sementara Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sulsel, Ady Ansar mengatakan bahwa, pembahasan APBD Perubahan tidak boleh lewat dari bulan September 2023.
“Nah, sementara ini nanti dia masuk di bulan akhir Agustus. Siapa terlambat, tidak boleh lewat akhir September,” ujarnya.
Legislator NasDem Sulsel ini menuturkan bahwa, pwmbahasan APBD Perubahan 2023 itu tidak boleh berlarut-larut.
“Ada aturan bahwa APBD Perubahan itu paling lambat sudah harus diajukan ke DPRD awal bulan Agustus. Ini di akhir tanggal di tanggal 20-an baru diajukan,” kunci Ady.