Diberhentikan Sepihak, Petugas Kebersihan Mengadu ke DPRD Makassar

Diberhentikan Sepihak, Petugas Kebersihan Mengadu ke DPRD Makassar

Pedoman Rakyat, Makassar –  Sejumlah tenaga kebersihan Kecamatan Tamalanrea menyambangi DPRD Kota Makassar, Rabu (6/10/2021).

Mereka datang menyampaikan aspirasi terkait pemberhentian secara sepihak yang diduga dilakukan oleh oknum Kecamatan Tamalanrea.

Dipimpin oleh Pertugas Kebersihan Kel Kapasa Raya Anwar Aliah, aspirasi ini diterima Wakil Ketua Komisi B DPRD makassar Andi Hadi Ibrahim Baso (F-PKS) di ruang Aspirasi DPRD Makassar.

Petugas kebersihan meminta adanya mediasi antara pihaknya dengan oknum camat yang bersangkutan. Terungkap kronologi pemberhentian ini, saat petugas kebersihan menjalankan tugas di lapangan.

Menurut Anwar Aliah, dirinya merasa dirugikan dengan pemberhentian secara sepihak ini. Sebab, dirinya mengaku tak pernah berbuat kesalahan apapun dan tindakan ini menyalahi aturan prosedur yang berlaku.

“Kita hanya disuruh berhenti Pak. Katanya ada penggantian, sementara kita tidak pernah melakukan kesalahan. Apalagi tindakan ini sudah menyalahi aturan yang telah kami sepakati ini dari oknum kecamatan. Ada kesepakatan yang kita tandatangani,” ujarnya.

Sementara, Andi Ibrahim Baso di depan para aspirator, mengungkapkan dirnya akan meneruskan masalah ini untuk digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kami akan panggil pihak-pihak yang terkait, dengan catatan bapak-bapak (petugas kebersihan) punya data yang kuat terkait ini,” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga