Diduga Akibat Dendam Lama, Lansia di Jeneponto Dikeroyok Hingga Alami Luka Bacok Hampir Seluruh Tubuh

Pedoman Rakyat, Makassar – Seorang pria paruh baya bernama H Sala (62) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) usai dianiaya dua orang petani. Diduga dilatarbelakangi dendam lama.
Dua pelaku yang berprofesi sebagai petani itu masing-masing bernama Saidang (60) dan Kamiseng kini sudah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Andri Kurniawan mengatakan, peristiwa berdarah itu terjadi di Desa Paitana, Kecamatan Turatea, Jeneponto, Sulsel, pada Selasa (24/8/2021) pagi tadi.
“Korban dianiaya dengan batu dan senjata tajam jenis parang, yang mengakibatkan luka pada hampir sekujur tubuhnya,” kata Andri kepada Pedomanrakyat.com, Selasa petang.
Lanjut Andri, penganiayaan itu dipicu adanya dendam lama antara korban dan salah satu pelaku. Dimana korban sebelumnya pernah menganiaya pelaku juga dengan parang.
“Kejadian awal itu 2017, korban menganiaya pertama kali pelaku bernama Saidang, disitu pelaku dendam melihat pelaku kembali masuk ke kampungnya,” jelas Andri.
Dari lokasi kejadian polisi mengamankan sejumlah batu dan parang yang digunakan pelaku menganiaya korban. Menurut informasi antara korban dan pelaku juga masih mempunyai hubungan keluarga.
“Masih didalami motifnya, diduga dendam lama,” tandasnya.