Diduga Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, 4 Polisi Ditempatkan di Tempat Khusus

Diduga Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, 4 Polisi Ditempatkan di Tempat Khusus

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kapolri mengatakan ada empat polisi yang ditempatkan di tempat khusus.

Hal itu dilakukan karena empat polisi itu diduga menghambat proses penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022) malam.

Sigit menuturkan empat polisi tersebut ditempatkan dalam tempat khusus selama 30 hari.

Polisi tersebut diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas.

Selain itu, ada 21 personel lainnya yang masih dalam proses pemeriksaan.

Nantinya, tim Irsus akan menentukan apakah perbuatan mereka melanggar kode etik atau mengandung unsur pidana.

Berita Terkait
Baca Juga