Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD: Urusan Kecil, Jangan Terkecoh
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, angkat bicara mengenai gugatan perdata senilai Rp5 Triliun yang dilayangkan oleh Panji Gumilang terhadapnya.
Mahfud merasa tak takut dengan adanya gugatan dari Panji Gumilang itu.
Menurutnya, gugatan perdata yang dilayangkan Panji Gumilang itu tak lebih dari sekadar upaya mengalihkan perhatian atas sejumlah dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Panji Gumilang.
Oleh karena itu Gugatan Panji, akan dihadapi sebagaimana biasanya oleh Pemerintah.
Mahfud juga menegaskan bahwa Pemerintah tidak akan terkecoh dengan gugatan senilai Rp5 Triliun tersebut.
“Kita akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan,” ujar Mahfud