Dijebak Lewat Medsos, Gadis Belia di Luwu Diperkosa Empat Pria di Bawah Ancaman Parang

Pedoman Rakyat, Luwu – Sungguh malang gadis belia berinisial WD (15) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel. Ia menjadi korban pemerkosaan sejumlah remaja pria yang dikenalnya melalui media sosial.
Akibat kejadian miris yang dialaminya, WD pun melaporkannya ke pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama polisi pun menangkap para lelaki bejat itu di lokasi persembunyiannya, di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, pada Kamis (8/4/2021).
Adapun para tersangka yang diamankan polisi yakni masing-masing berinisial TG (19), AT (26), FM (22), dan MW (24).
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan, peristiwa memilukan itu berawal pada saat salah satu pelaku yakni TG berkenalan dengan korban melalui jejaring media sosial.
“Iya mereka sempat kabur, dan akhirnya bisa kita amankan,” kata Faisal, Sabtu (10/4/2021).
Lanjut Faisal, intens komunikasi, TG pun mengajak korban untuk bertemu di lokasi pasar malam di Kecamatan Bua, pada Jumat (2/4/2021) lalu, setelah diajak berkeliling, niat bejat TG pun muncul dengan membawa korban ke kediaman temannya. Disitu 3 temannya sudah menunggu.
“Pengakuan korban, dia sempat diancam dengan sajam untuk agar mau diajak berhubungan layaknya suami istri,” jelasnya.
Atas perbuatan keji para pelaku, polisi pun menjeratnya dengan Undang-undang Perlindungan Anak, yang ancaman hukumannya hingga 15 tahun penjara.