Dikabarkan Terjerat OTT KPK, Ini Harta Kekayaan Bupati Pemalang

Dikabarkan Terjerat OTT KPK, Ini Harta Kekayaan Bupati Pemalang

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (11/8).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan pihaknya telah menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Dia diduga terlibat tindak pidana suap.

“MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi  berupa suap,” ujar Firli kepada Liputan6.com Jumat (12/8).

Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Mukti memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1.238.068.102.

Mukti melaporkan hartanya pada 18 Maret 2022.

Dalam laporannya dia menyebut memiliki satu bidang tanah di Kota Brebes, Jawa Tengah dengan nilai Rp 350 juta.

Sementara harta bergerak, Mukti Agung hanya tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Innova tahun 2016 senilai Rp 250 juta.
Harta bergerak lainnya Rp 226.180.000, serta kas dan setara kas Rp 411.888.102. Mukti Agung Wibowo tidak tercatat memiliki utang maupun piutang, sehingga total harta kekayaannya senilai Rp 1.238.068.102.

 

Berita Terkait
Baca Juga