Dikeluhkan Warga, Komisi B DPRD Makassar RDP Bahas Perpanjangan Kontrak BTS Antang

Dikeluhkan Warga, Komisi B DPRD Makassar RDP Bahas Perpanjangan Kontrak BTS Antang

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi C DPRD Makassar membidangi pembangunan, melakukan rapat dengar pendapat (RDP) Perpanjangan Kontrak BTS (Tower Provider), Jumat (10/3/2023).

RDP tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Sangkala Saddiko didampingi Sekretaris Komisi, Supratman dan beberapa Anggota Komisi.

Rapat tersebut juga menghadirkan Dinas Tata Ruang, Dinas PTSP Makassar, Lurah Antang, Ketua ORW 01, Ketua ORT 01 Kel. Antang, Pemilik Lahan Pendirian tower dan serta Pemilik Tower.

Ketua Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko menuturkan bahwa, pihaknya akan segera melakukan peninjauan ke lokasi untuk melihat langsung dampak yang dikeluhkan oleh warga atas berdirinya tower tersebut.

“Kita membuka seluas-luasnya ruang untuk berdiskusi antara Pihak Provider selaku mitra Telkom (pemilik Tower) dan Warga disaksikan oleh Pemerintah setempat dan Dinas terkait untuk menemukan solusi, agar tidak ada pihak yang dirugikan,” terang Sangkala.

Berita Terkait
Baca Juga