Dilantik Jadi Plt Rektor UMI, Prof Sufirman Rahman Beberkan Alasan Pemberhentian Sementara Prof Basri Modding

Dilantik Jadi Plt Rektor UMI, Prof Sufirman Rahman Beberkan Alasan Pemberhentian Sementara Prof Basri Modding

Pedomanrakyat.com, Makassar – Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia atau UMI melantik Prof Sufirman Rahman sebagai Pelaksana tugas (Plt) Rektor UMI.

Di mana, Direktur Program Pascasarjana (PPs) UMI Prof Sufirman Rahman, untuk sementara waktu menggantikan posisi Prof Basri Modding yang diberhentikan dari Jabatan Rektor UMI periode tahun 2022-2026.

Prof Sufirman Rahman menegaskan bahwa, dasar Ketua pengurus yayasan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara Prof Basri Modding dari jabatan Rektor itu sangat kuat.

Pertama, beberapa bulan ini pengawas Yayasan Wakaf telah melakukan audit internal, dari hasil audit itu ditemukan penyelewenan dana yang sangat besar dan fantastis.

“Namun demikian, setelah hasil temuan itu dilaporkan kepada Pak Basri yang saat itu masih rektor. Maka dia sudah menjawab sebahagian diakui, sebahagian tidak akui,” kata Prof Sufirman, kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).

Lanjut Prof Sufirman, dalam perkembangan temuan yang disampaikan oleh pengawas Yayasan Wakaf UMI, ternyata sekitar Rp28,5 miliar itu sudah dikembalikan.

“Oleh rektor melalui pimpinan proyek yakni Wakil Rektor I (satu) Dr. Hanafi Ashad, ke rekening Yayasan Wakaf UMI. Berarti diakui bahwa dana sekitar Rp28,5 miliar itu bukan dana kecil bukan dana sedikit,” bebernya.

Olehnya itu kata dia, pemberhentian sementara Pak Basri dari jabat Rektor, tujuannya dalam rangka untuk memberikan kesempatan, dan ruang yang besar agar tim audit lebih leluasa melakukan tugasnya.

“Tanpa tekanan, interpensi dan tanpa ancaman dan tanpa intimidasi. Karna kalau yg mau diaudit masih berkuasa, gejalanya itu dia akan dilakukan manipulasi data kemudian seolah-olah dicocok-cocokkan,” tutur Prof Sufirman.

Pasalnya, pengurus dan pengawas Yayasan Wakaf UMI masih ingin melakukan audit lanjutan terhadap beberapa proyek yang diduga juga terjadi mark up dan sebagainya.

Karena audit selama inikan tidak diberika akses, karena Prof Basri melarang pejabatnya, staf dan otoritas keuangan di menara UMI untuk melayani, memberikan data dan dokumen ke tim audit. Bahkan informasi berkaitan dengan materi pertanyaan dari auditor dari pengawas Yayasan Wakaf.

“Disinilah terjadi perbedaan atau selisi, di satu sisi UMI melalui pengawas Yayasan Wakaf itu ingin melakukan bersih-bersih dengan melakukan audit. Di satu sisi Prof Basri sebagai rektor menyampikan kepada semua unit pimpinan Fakultas supaya jangan ada mau di audit,” jelasnya.

Ia menambahakn, adapun audit yang terlanjur terjadi itu karena kebetulan waktu itu Pak Basri Modding tengah menjalankan ibadah ke Tanah Suci.

“Jadi dengan segala macam cara oleh auditor itu maka dia mendapatkan data dan disampaikan untuk ditanggapi dan dijawab,” terang Prof Sufirman.

Kedua tambahnya, memang kepemimpinan Pak Basri Modding dirasakan oleh civitas akdemika itu tidak sesuai lagi visi misi UMI, terutama main pecat-pecat secara sepihak.

“Inikan dia tidak dipecat, tapi diberhentikan sementara. Selama menjadi Rektor kan ada dua 2 dekan dipecat. Saya punya KPS-KPS juga sudah banyak di pecat sya tidak tahu apa masalahnya. Saya sebagai pimpinan unit juga tidak pernah diajak bicara,” tutupnya.

Berita Terkait
Baca Juga