Din Syamsuddin ke Moeldoko: KAMI Bukan Sekempulan Orang Pengecut

Din Syamsuddin ke Moeldoko: KAMI Bukan Sekempulan Orang Pengecut

Pedoman Rakyat, Jakarta – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin menjawab peringatan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Dalam balasannya, Din menegaskan KAMI bukan sekempulang orang-orang pengecut.

Asal diingat, Moeldoko sebelumnya meminta agar KAMI tak mengganggu stabilitas politik tanah air.

Din mengingatkan, Moeldoko tidak melempar ancaman. Arogansi kekuasaan demikian sudah ketinggalan zaman.

“KAMI mengingatkan Bapak KSP Moeldoko dan jajaran kekuasaan untuk tidak perlu melempar ‘ancaman’ kepada rakyat. Pada era demokrasi modern dewasa ini arogansi kekuasaan, sikap represif dan otoriter sudah ketinggalan zaman,” ujar Din dalam siaran pers, Jumat (2/10/2020).

Din menilai, pernyataan Moeldoko justru menjadi pelecut untuk tetap beristikamah dalam perjuangan.

“KAMI bukan kumpulan orang-orang pengecut, karena para insan yang bergabung dalam KAMI adalah mereka yang menyerahkan segala urusan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, dan hanya takut kepada-Nya,” katanya.

Din meminta Moeldoko serta para staf di Istana tidak melempar tuduhan kepada KAMI. Dia mempertanyakan kritik KAMI seperti apa yang dianggap mengganggu stabilitas politik. KAMI justru melempar kembali tuduhan tersebut kepada pemerintah.

“Apakah kritik dan koreksi KAMI yang menciptakan instabilitas ataukah kebijakan Pemerintah yang tidak bijak, anti kritik, dan tidak mau mendengar aspirasi rakyat yang justeru berandil dalam menciptakan instabilitas itu?” ujarnya.

“Apakah KAMI yang keluar dari batas (karena memaklumkan penyelamatan bangsa dan negara) ataukah Pemerintah yang melampaui batas dengan menumpuk utang negara yang jadi beban generasi penerus, membentuk bersama DPR undang-undang yang merugikan rakyat, dan mengabaikan rakyat berjuang mempertahankan diri dari wabah dengan harus membiayai sendiri tes kesehatan?” sambung Din.

Din mengatakan, penyampaian aspirasi oleh KAMI dilindungi oleh UUD 1945 tentang kebebasan berserikat dan berpendapat. Termasuk menyampaikan pendapat di depan umum.

“Ataukah mungkin permintaan untuk menyampaikan aspirasi lewat jalur hukum adalah agar KAMI menggugat Pemerintah atas pelanggaran konstitusional yang dilakukannya? Suatu hal yang dapat dilakukan namun belum dipikirkan,” kata dia.

Kepentingan KAMI

Tentang KAMI memiliki kepentingan, Din mengatakan, pihaknya memang memiliki kepentingan untuk meluruskan penyimpangan, mengingatkan pemerintah serius menghadapi Covid-19, mengingatkan pemerintah serius memberantas praktik korupsi dan tak melemahkan KPK melalui undang-undang.

Meminta pemerintah mencabut undang-undang yang menguntungkan pengusaha, hingga mengingatkan pemerintah tak bertindak responsif terhadap kelompok yang anti demokrasi dengan menolak kelompok lain seperti KAMI.

Itulah sebagian dari sekumpulan kepentingan KAMI, yang pada intinya KAMI berkepentingan agar Pemerintah dan jajarannya termasuk KSP bekerja bersungguh-sungguh mengemban amanat rakyat, karena gaji yang diperoleh berasal dari uang rakyat,” tegas Din.

Sebelumnya diberitakan, Moeldoko menanggapi normatif hadirnya gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Namun, dia mengingatkan agar KAMI tidak menganggu stabilitas politik Indonesia. (*)

Berita Terkait
Baca Juga