Dinas Peternakan Sulsel Laporkan Sebanyak 173 Ekor Hewan Ternak Terjangkit PMK

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Peternakan Sulawesi Selatan, melaporkan bahwa Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah masuk di Sulsel.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Peternakan Sulsel, Nurlina Saking kepada awak media di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (14/7/2022).
Dari data Satgas Penanganan PMK Sulsel, per 13 Juli 2022, sebanyak 173 ekor hewan ternak sudah terjangkit PMK. Terbanyak di Kabupaten Toraja Utara sebanyak 110 kasus, dan Tana Toraja 28 kasus.
Kemudian, Kabupaten Bone dengan kasus PMK sebanyak 22, Kabupaten Bantaeng 10 kasus, selanjutnya Jeneponto terdapat 2 kasus dan Kota Makassar 1 kasus.
“Sulsel saat ini masuk zona merah kasus PMK, artinya belum masuk kategori wabah. Berbagai langkah dan upaya kami lakukan untuk menghentikan penyebaran virus ini,” kata Nurlina.
Meski demikian beberpa upaya terus dilakukan. Diantaranya melakukan lockdown atau pembatasan lalu lintas hewan serta memberikan vaksinasi ke sejumlah daerah.
Tidal hanya itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel juga telah membentuk tim Satgas PMK, baik tingkat provinsi hingga kabupaten kota.
“Kementerian Pertanian juga sudah memberikan vaksinasi sebanyak 15 ribu dosis, dan akan kita sebar. Serta melakukan pemetaan wilayah yang akan dilakukan vaksinasi,” tuturnya.
Lanjutnya diharapkan agar kerelaan peternak untuk melakukan pemusnahan bagi hewan yang terkonfirmasi positif PMK, sebab bila tidak, maka dikhawatirkan virus akan meluas.
“Kita minta untuk dilakukan pemotongan bersyarat, artinya dimusnahkan agar tidak menginfeksi hewan yang lain,” terangnya.
Sekadar tahu, sejauh ini ada 15 kabupaten/kota yang sudah membentuk yakni Pinrang, Tana Toraja, Pangkep, Jeneponto, Bone, Toraja Utara, Luwu Utara, Parepare, dan Makassar
Kamudi, kabupaten Barru (Satgas Intern Dinas), Sinjai (Satgas Internal Dinas), Luwu timur (satgas intern dinas), Wajo (intern Dinas), Enrekang ( tim kewaspadaan PMK), dan Soppeng (Posko Kewaspadaan PMK Dinas Peternakan).
Selain itu, adapun kabupaten dan kota yang telah lockdown alias menutup lalu lintas ternak. Seperti Kabupaten Bone, Enrekang, Tana Toraja, Bantaeng, Toraja Utara, Jeneponto, Pinrang, Wajo dan Kabupaten Soppeng.