Dipecat Sepihak, 8 Eks Pincam Minta Klarifikasi DPD II Golkar Makassar

Dipecat Sepihak, 8 Eks Pincam Minta Klarifikasi DPD II Golkar Makassar

Pedomanrakyat.com, Makassar – Sejumlah Pimpinan Kecamatan (Pincam) Partai Golkar mengaku kecewa, dengan kepemimpinan Ketua DPD II Partai Golkar Makassar, Munafri Arifuddin.

Bagaimana tidak, Munafri Arifuddin atau akrab disapa Appi, melakukan pemecatan secara sepihak 8 (delapan) eks Ketua Pincam Partai Golkar yang ada di Kota Makassar.

“Kenapa kami diberhentikan secara sepihak, sementara kami tidak tau apa kesalahan kami,” kata Mantan Ketua Pincam Golkar Rappocini, Andi Muhammad Azhar, kepada awak media di Makassar, Jumat (27/9/2024).

Padahal kata Azhar, dalam aturan AD/ART Partai Golkar, Pincam yang diganti harus di beri tahu dasar pemecatan agar dapat mengklarifikasi.

“Kemudian dilakukan pemanggilan, pemberian Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, hingga SP 3 pemecatan,” ucapnya.

“Jadi pemecatan yang dilakukan oleh Ketua DPD II Partai Golkar Makassar Pak Munafri itu perlu klarifikasi apa alasan pemecatan kami,” lanjut Azhar.

Azhar juga mengungkapkan bahwa, pemecatan ini dilakukan sejak dua bulan lalu. Hal tersebut beru diketahui melalui informasi beredar bahwa dirinya telah diganti.

“Saya sudah tanyakan ke Sekretaris DPD II Golkar Makassar. Tapi jawaban yang didapat bahwa itu keputusan Pak Appi,” bebernya.

Lebih lanjutnya, kalau dikataka kinerjanya buruk pada saat Pileg kemarin, Azhar meminta di kroscek di lapangan. Pasalnya, perolehan suara Partai Golkar di Makassar itu ada kerja keras Pincam.

“Appi bukan orang baik, bagaimana mau memimpin Kota Makassar, dia saja gagal pimpin partai,” kesalnya.

Mantan Pincam Tamalanrea Hakim menuturkan bahwa, ketua-ketua Pimcan ini merupakan produk dari Musyawarag Cabang (Muscab).

“Pincam itu adalah produk muscab, jadi kalau mau mengganti Ketua Pincam harus melalui mekanisme Muscab,” tegas Hakim.

Adapun delapan eks Ketua Pincam itu adalah Kecamatan Makassar dari Rusli Katili ke Ruslan Mahmud. Kemudian, Kecamatan Rappocini dari Andi Muhammad Azhar ke Arfandi Ibrahim, Kecamatan Sangkarrang Haji Sultan ke Bahri Bahtiar.

Kecamatan Tamalanrea, Hakim ke Basir Syam . Selanjutnya, Kecamatan Panakkukang Mustafa Kadir ke Andi Suharmika, Kecamatan Manggala Ismail Molito ke Muhammad Yulianto Badwi.
Adapun di Kecamatan Tamalate dari Syarifuddin Daeng Jarre ke Arifin Majid.

Berita Terkait
Baca Juga