Diperingati Tiap Tahun, Ini Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Rasulullah SAW dilahirkan pada tanggal 12 Rabiul Awal, karena itulah sebagai nabi dan rasul terakhir, momen kelahiran Rasulullah memiliki keistimewaan tersendiri bagi umat Islam di seluruh dunia.
Salah satu peringatan yang selalu dirayakan adalah Maulid Nabi.
Momen ini juga menjadi salah satu wujud rasa syukur umat muslim atas kehadiran Rasulullah sebagai rahmatan lil alamin.
Perayaan atau peringatan hari kelahiran Nabi SAW ini, sudah menjadi tradisi yang mengakar di Indonesia khususnya kaum muslimin.
Tidak ada larangan ataupun dalil menyelenggarakan jadi bisa dilakukan namun hukumnya tidaklah wajib.
Lebih lanjut mengenai hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW akan dijelaskan berdasarkan para ulama hadits, berikut informasinya.
Dalil yang Membolehkan untuk Memperingati Maulid Nabi
Mengenai dalil, Ustadz Abdul Somad menjelaskan terdapat dalil yang menceritakan tentang maulid Nabi diperingati setiap tahunnya, ia menceritaknnya dalam ceramahnya dalam YouTube TAMAN SURGA.NET.
“Si kafir Abu Lahab yang telah jelas dicela Allah Ta’ala kekal selamanya di dalam neraka, menurut riwayat dia diringankan siksanya setiap hari Senin, diringankan adzabnya karena senang menyambut kelahiran Nabi Muhammad SAW.”
Bagaimana dengan kaum muslimin yang sepanjang umurnya yang senang menyambut kelahiran Nabi Muhammad SAW dan mati dalam keadaan bertauhid? Maka Allah akan melimpahkan pahala dan keberkahan.
Pernyataan Ustadz Abdul Somad itu sesuai dengan Syamsuddin Muhammad bin Nashir-semoga Allah merahmatinya-mengatakan, “Kalau demikian besar rahmat Allah terhadap orang kafir yang kelak kekal di neraka bahkan diabadikan dalam sebuah surat di Al-Quran dengan datangnya keringanan siksa kubur setiap hari Senin karena gembira menyambut kelahiran Rasulullah, apalagi karunia Allah terhadap orang beriman yang seumur hidupnya gembira atas kelahiran Rasulullah SAW dan mati dalam keadaan iman.”
Dalam keterangan berikutnya mengenai dalil, UAS juga menjelaskan hadist untuk mengingatkan kaum muslim tentang hari-hari Allah, artinya ingatkan nikmat sehat, nikmat anak, nikmat makan, nikmat iman dan Islam.
“Nikmat terbesar adalah iman dan Islam, betul, umat Islam tahu iman dan Islam karena kehadiran Nabi Muhammad SAW, maka kelahiran Nabi Muhammad SAW adalah nikmat terbesar,” terangnya.
Peringatan maulid Nabi boleh dilakukan disertai syarat yakni ada pembacaan Alquran.
Perayaan maulid sendiri telah dibolehkan oleh para ulama ahli sunnah wal jamaah.
Karena dengan adanya peringatan maulid Nabi, dapat mengenalkan dan mengingatkan akan hari kelahiran Rasulullah SAW.
Hukum Memperingati Maulid Nabi Menurut Hadis
Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hukum merayakan Maulid Nabi adalah bid’ah hasanah yakni boleh dilakukan, karena memiliki nilai kebaikan.
Maksud bid’ah Hasanah yaitu sesuatu yang tidak dilakukan oleh Nabi maupun para sahabatnya, tapi kegiatan yang dilakukan memiliki nilai kebaikan serta tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Di momen mengungkapkan rasa syukur Maulid Nabi, biasanya umat Islam merayakan dengan melakukan berbagai hal untuk mengenang Rasullah dan mendekatkan diri kepada Allah, di antaranya yaitu:
● Mengadakan majelis taklim
● Membaca shalawat
● Bersedekah
● Berbagi makanan
● Memperbanyak ibadah
● Membaca Al-Qur’an