Dipimpin Andi Ina, Komisi B DPRD Sulsel Kunjungan ke Komisi IV DPR RI Bahas Keseragaman Harga TBS Kelapa Sawit se-Indonesia
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi B DPRD Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Komisi IV DPR RI terkait penentuan keseragaman harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di seluruh Indonesia.
Dalam Kesempatan ini Komisi B diterima oleh anggota Komisi IV DPR RI, Dr. H. Azikin Solthan, dari Fraksi Gerindra Dan Anggota Komisi IV Alien Mus dari Fraksi Golkar.
Sementara itu, Komisi B yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari dan Ketua Komisi B Firmina beserta anggota Komisi.
Anggota Komisi B DPRD Sulsel, Andi Irwandi menyampaikan bahwa, terdapat beberapa masalah yang dihadapi dalam implementasi setelah penetapan harga TBS Kelapa Sawit.
Di mana kata dia, terdapat 7 Perusahaan Kelapa Sawit yang melanggar setiap harga yang telah ditetapkan.
“Oleh karena itu diharapkan dengan kunjungan ini kami bisa mendapat kepastian dari masalah-masalah yang di hadapi di Sulawesi Selatan,” beber Irwandi, Selasa (20/6/2023).
Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Firmina Talulembang dalam kunjungan itu menyinggung tentang virus ASF. Menurutnya, Virus ASF telah meyerang ternak di Prov Sulawesi Selatan.
“Dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah daerah membuat penanganan virus ini belum dapat dilakukan secara signifikan sementara mortalitas yang diakibatkan virus ini mencapai 100 persen,” jelas Firmina.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI, Azikin Solthan meyampaikan, Konsistensi harga dasar, sudah ada dalam PERMENTAN, dan didukung oleh PERGUB.
“Jadi tinggal bagaimana aturan tersebut di laksanakan secara tegas,” tutur Azikin.
Anggota Komisi IV DPR RI, Alien Mus mengungkapkan bahwa, empat hari lalu, telah disampaikan bahwa terdapat masalah virus ASF di tanah Toraja, PMK.
“Selanjutnya adalah Lumpy Skin Disease (LSD) yang juga cukup mempengaruhi kesehatan hewan, yang akhirnya membuat momen Idul Adha yang harusnya sebagai panen dari para peternak malah dengan adanya penyakit ini akan merugikan para peternak karena larangan mengqurbankan hewan yang sakit,” terang Alien.
Menurut Alien, pihak Komisi empat telah menyarankan ke Kementrian Pertanian agar anggaran yang ada di tahun 2023 ini dialihfungsikan untuk IPHK, menyiapkan vaksin Rabies, ASF, LSD.
“Sementara PMK vaksin sudah ada tinggal distribusinya ke seluruh wilayah di Indonesia. Sehingga jika Kabupaten/Kota ataupun Provinsi tidak menyiapkan anggaran untuk distribusi vaksin maka memang sudah menjadi kewajiban pemerintah pusat untuk mengambil langkah yang cepat, dan tanggap,” ucapnya.
Lanjutnya, beberapa kasus ASF sudah meyebar, Virus Rabies telah ada korban, PMK dan LSD sudah melanda kebanyak wilayah oleh karena itu Komisi empat DRP RI secara tegas akan memperjuangkan penanganan masalah hewan ternak tersebut.
“Minggu ini Komisi empat DRP RI akan melakukan dengan kementrian pertanian dalam hal ini Dirjen PHK agar memberikan alokasi anggaran untuk penanganan penyakit-penyakit ternak tersebut, dan Tanah Toraja akan menjadi prioritas utama,” pungkasnya.