Dipimpin Heriwawan, Pansus DPRD Sulsel Gali Informasi Warisan Budaya Ammatoa dan Pinisi di Bulukumba

Dipimpin Heriwawan, Pansus DPRD Sulsel Gali Informasi Warisan Budaya Ammatoa dan Pinisi di Bulukumba

Pedomanrakyat.com, Bulukumba – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bulukumba, Selasa (9/6/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyerap informasi, saran, dan masukan dari pemerintah daerah, tokoh adat, budayawan, serta para pemerhati budaya sebagai bahan penyempurnaan substansi Ranperda yang tengah dibahas.

Bulukumba dipilih sebagai lokasi kunjungan karena dikenal memiliki kekayaan budaya yang masih terjaga dengan baik, seperti budaya masyarakat adat Ammatoa Kajang dan warisan maritim Perahu Pinisi yang telah diakui dunia.

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Mandala Ria Gedung Phinisi dan dipimpin Wakil Ketua Pansus, Heriwawan.

Rombongan diterima langsung oleh Wakil Bupati Bulukumba, Ketua DPRD Bulukumba, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, tokoh adat Ammatoa, pemerhati budaya Pinisi, serta sejumlah budayawan.

Dalam kesempatan itu, Heriwawan mengatakan kunjungan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat dan mampu menjadi payung hukum dalam melestarikan budaya Sulawesi Selatan.

“Kami ingin mendapatkan informasi yang akurat mengenai kondisi kebudayaan di daerah serta menyerap berbagai masukan agar Ranperda ini benar-benar mampu melindungi dan memajukan kebudayaan daerah,” ujarnya.

Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan regulasi daerah, pelestarian warisan budaya, hingga integrasi nilai-nilai budaya ke dalam sistem pendidikan formal.

Para peserta juga menyoroti pentingnya sinkronisasi Ranperda Provinsi Sulawesi Selatan dengan regulasi yang telah dimiliki Kabupaten Bulukumba.

Seperti Peraturan Daerah tentang Pelestarian Perahu Pinisi serta Perda tentang Pengukuhan, Pengakuan Hak, dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat Ammatoa Kajang.

Selain itu, muncul usulan agar pemerintah memberikan dukungan anggaran yang memadai bagi kegiatan pelestarian dan pengembangan budaya, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, lembaga adat, tokoh budaya, dan seluruh pelaku kebudayaan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba berharap Ranperda tersebut nantinya menjadi landasan yang kuat dalam memajukan kebudayaan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

Tak hanya soal pelestarian, forum juga menekankan pentingnya pemberian insentif bagi pelaku budaya serta pemanfaatan digitalisasi untuk mengembangkan potensi budaya dalam sektor ekonomi kreatif sehingga mampu memberikan nilai tambah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berita Terkait
Baca Juga