Dipimpin Ketua Haris Gani, DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Dua Naskah Ranperda
Pedomanrakyat.com, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar Sidang Paripurna dengan agenda rapat Penyerahan Naskah Ranperda Perubahan APBD T.A. 2024, dan Naskah Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pangkep H.Haris Gani.S.Sos.,M.Si, Senin (5/8/2024)
Rapat dihadiri Bupati Pangkep DR.Muhammad Yusran Lalogau, Wakil Bupati Syahban Sammana, Wakil Ketua DPRD Pangkep, beserta Anggota DPRD Pangkep yang hadir sebanyak 26 orang dari 34 Anggota, Sekretaris DPRD Pangkep Jufri Baso, Sekertaris Daerah Hj Suriani, Staf Ahli Bupati, para Asisten dan Pimpinanan Perangkat Daerah, Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah, para Sekretaris OPD, Para Camat Se Kab.Pangkep, Undangan dan Insan Pers.
Pelaksanaan kegiatan dimulai dengan pembacaan surat masuk dari Bupati Pangkep kepada Ketua DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. yang dibacakan oleh Sekertaris Daerah Jufri Baso
Sementara Bupati Pangkajene dan Kepulauan, DR Muhammad Yusran Lalogau dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menerima dua rancangan peraturan daerah tersebut. Bupati menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD serta untuk memperbaiki anggaran tahun berjalan.”pungkasnya
Menurut Bupati, target pendapatan daerah setelah perubahan adalah Rp828,745 miliar, sedangkan belanja daerah menjadi Rp1,528 triliun. Bupati juga menegaskan pentingnya RPJPD sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan dalam jangka panjang yang berkelanjutan.”tutupnya
Rapat paripurna ini di ditutup oleh Ketua DPRD Pangkep H.Haris Gani, yang menyatakan bahwa kedua rancangan peraturan daerah tersebut akan dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang hadir.