Dipolisikan Soal Ijazah Palsu, Razman Arif Membantah: Iyalah Asli, Eh yang Palsu Itu Kalau Gua Cetak di Pramuka

Dipolisikan Soal Ijazah Palsu, Razman Arif Membantah: Iyalah Asli, Eh yang Palsu Itu Kalau Gua Cetak di Pramuka

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pengacara Razman Arif Nasution membantah dirinya menggunakan ijazah S1 palsu menyusul adanya laporan polisi terhadap dirinya.

Laporan polisi soal penggunaan ijazah palsu ini dibuat oleh perwakilan Kongres Advokat Indonesia.

Menurut Razman, ijazah sarjana hukum yang dia miliki selama ini dapat dilihat dan ditelusuri melalui Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) wilayah III Jakarta, atau Evaluasi Program Studi Berbasis Evaluasi Diri (EPSBED).

“Iyalah asli. Eh yang palsu itu kalau gua cetak di Pramuka, itu baru palsu,” kata Razman dikutip dari keterangannya, Sabtu, 30 Juli 2022.

Menurut Razman, sarjana hukum yang dia peroleh dari Universitas Ibnu Chaldun diperoleh dari hasil menempuh pendidikan pada periode 2010-2014.

Universitas yang mengeluarkan ijazahnya dibawahi Yayasan Pembina Universitas Ibnu Chaldun (YPUIC).

 

Berita Terkait
Baca Juga