Diputus Pacar, Pemuda di Palu Sulteng Bakar Kamar Kos Pacar
Pedoman Rakyat, Palu – Seorang pemuda berinisial R (23) nekat membakar kamar indekos pacarnya, R alias M (27).
Peristiwa pembakaran kamar indekos yang terletak di Lorong Jalan Sekunder, Lorong Porapi, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Kamis malam pekan ini. Dari informasi yang berhasil dihimpun, pelaku melakukan perbuatannya karena diputuskan pacarnya.
Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno menjelaskan, kejadian bermula saat sore hari, di mana ketika itu pelaku berkunjung ke kamar indekos M. Di kamar, pelaku mendapati rekan korban berinisial S (24 yang sedang tidur.
Kemudian, pelaku meminta S untuk keluar dari kamar. Pelaku bilang dia akan membakar tersebut.
“Kamu keluar, saya akan bakar kamar ini,” kata Bayu mengutip pengakuan saksi yang menirukan aksi pelaku.
Bayu menjelaskan, mendengar perkataan itu, S pun segera keluar kamar. Tidak berselang lama, pelaku kemudian membakar kamar indekos yang ditempati pacarnya tersebut.
“Setelah membakar kamar itu, pelaku langsung meninggalkan lokasi,” ucap Bayu.
Warga setempat pun kemudian memadamkan api tersebut. Hanya beberapa barang milik penghuni kamar itu yang hangus terbakar.
Saat ini, rekan korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palu selatan. Pelaku juga tengah diburu Polisi.