Disdag Makassar Sosialisasi Pengawasan Metrologi Legal dan Implementasi Qris ke Masyarakat-Pelaku Usaha

Disdag Makassar Sosialisasi Pengawasan Metrologi Legal dan Implementasi Qris ke Masyarakat-Pelaku Usaha

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar, melaksanakan Sosialisasi Pengawasan dan Penyuluhan Metrologi Legal serta Implementasi QRIS sebagai pembayaran non tunai.

Sosialisai Pengawasan dan Penyuluhan Metrologi Legal serta Implementasi ORIS diikuti oleh Masyarakat dan Pelaku Usaha berlangsung di M-Rrgency hotel Makassar, Kamis (6/10/2022).

Sosialisasi Pengawasan dan Penyuluhan Metrologi Legal serta Implementasi QRIS.

Kegiatan ini dibuka Sekretaris Dinas Pedagangan (Disdag) Makassar, H Ahmad mewakili Kadis Perdagangan, Arlin Ariesta dan dihadiri Kepala Balai Standarisasi Metrologi Legal Regional IV, Kaepala UPT Metrologi Legal Disdag.

Kemudian hadir juga Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel, Pedagang Pasar (70 orang), Perusda Pasar (10 orang), Hiswana Migas Makassar (SPBU) (5 orang).

Serta perwakilan sari PT. Mugi Cab. Makassar atu Penjual Timbangan (2 orang), Supermarket atau Toko Swalayan (5 orang), Penjual Buah (23 orang), dan Penjual Emas (25 orang).

Sosialisasi Pengawasan dan Penyuluhan Metrologi Legal serta Implementasi QRIS.

Sekdis Makassar, Ahmad menuturkan bahwa, pihaknya melakukan sosialisasi terhadap peserta yang hadir dalam sosialisasi terkait alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (uttp) serta sosialisasi mengenai tera, tera ulang.

“Sosialissai ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terkait penggunaan system pembayaran non tunai melalui ORIS,” tutur Ahmad.

Berita Terkait
Baca Juga