Disdukcapil Makassar Ingatkan Pentingnya Pengurusan Akta Kematian

Disdukcapil Makassar Ingatkan Pentingnya Pengurusan Akta Kematian

Pedomantakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Makassar menyampaikan terkait pengurusan Akta Kematian.

Dokumen resmi tersebut yang mendaftarkan fakta kematian seseorang. Akta ini biasanya diperlukan untuk keperluan administrasi, seperti klaim asuransi, penyelesaian warisan, dan keperluan lainnya.

“Khusus warga capil makassar, proses permohonan Akta Kematian dilakukan secara online melalui website www.dukcapil.makassarkota.go.id ya!!,” kata Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim, Selasa (17/7/2023).

Hatim juga mengajak kepada warga capil untuk melengkapi dokumen persyaratannya agar Petugas kami segera memproses permohonan akta kematian.

Berita Terkait
Baca Juga