Dishub Makassar Laksanakan Giat Rutin Pemeriksaan Teknis-Laik Jalan Kendaraan

Dishub Makassar Laksanakan Giat Rutin Pemeriksaan Teknis-Laik Jalan Kendaraan

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, menggelar Pemeriksaan Teknis Kendaraan di Wilayah Makassar.

Hal tersebit berdasarkan surat Keputusan Walikota Makassar Nomor : 779/551.2.05/Tahun 2023, tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemeriksaan Teknis Kendaraan.

Kegiatan tersebut merupakan kegiatan gabungan yang meliputi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pengembangan Keselamatan serta Penindakan (PKP) Dishub, dan Polrestabes Kota Makassar.

Dalam kurung waktu lebih 2 jam, Puluhan kendaraan dijatuhi sanksi tidak langsung (tilang) lantaran tidak melengkapi surat-surat hingga kir yang sudah mati saat di razia di Jl. lr. Sutami, Kita Makassar.

Pemeriksaan ini bertujuan agar para pemilik Kendaraan disiplin dan menaati aturan lalu lintas yang tertera dalam undang-undang, dan juga agar masyarakat sadar pentingnya keselamatan dalam berkendaran.

Berita Terkait
Baca Juga