Diskominfo Makassar Tegaskan Pembagian STB Kewenangan Kementerian Kominfo

Diskominfo Makassar Tegaskan Pembagian STB Kewenangan Kementerian Kominfo

Pedomanrakyat.com, Makassar – Masyarakat  Kecamatan Makassar, mengeluhkan terkait penyaluran bantua Set Top Box atau STB dari Kementerian Kominfo.

Salah satu warga Kelurahan Bara-baraya, Makassar, Fadli mengatakan bahwa, pembagian STB tidak teratur, karena seharusnya setiap rumah tangga hanya dapat satu.

“Tetapi kenapa ada warga yang dapat sampai 3 orang dalam satu rumah yang mendapatkan STB,” tutur Fadli, saat pelaksanaan reses Anggota DPRD Sulsel, Andi Debbie Purnama Rusdin, Senin (21/11/2022) kemarin.

Merespon hal itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar, Mahyuddin menegaskan bahwa, pembagian STB murni kewenangan pemerintah pusat.

“Jadi kami hanya melakukan verifikasi faktual terkait data penerima STB dari Kementerian Kominfo,” tegas Mahyuddin, kepada pedomanrakyat.com, Selasa (22/11/2022).

“Untuk penyebarannya ke masyarakat melalui pihak kementerian Kominfo melalui penyedia Penyelenggara Multiplexing atau MUX,” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga