Diskominfo Pangkep Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Gratifikasi

Diskominfo Pangkep Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Gratifikasi

Pedomanrakyat.com, Pangkep— Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Pangkep memperkuat komitmen pencegahan korupsi dan gratifikasi melalui sosialisasi antikorupsi bagi aparatur sipil negara (ASN), Rabu (7/10/2026).

Kegiatan yang digelar di ruang rapat Diskominfo SP Pangkep tersebut menghadirkan Auditor Madya Inspektorat Pangkep, Musdalifah, sebagai narasumber.

Musdalifah mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan sekaligus menjaga integritas seluruh pegawai di lingkungan Diskominfo SP.

Ia menjelaskan, gratifikasi terbagi menjadi dua kategori, yakni yang wajib dilaporkan dan yang tidak wajib dilaporkan. Pegawai yang menerima gratifikasi dalam bentuk barang diminta berkoordinasi dengan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) atau melaporkannya melalui aplikasi GOL KPK.

“Untuk gratifikasi dalam bentuk makanan bisa langsung dikonfirmasi kepada kami dan akan kami tindak lanjuti,” jelasnya.

Menurutnya, pemahaman mengenai integritas penting untuk mencegah praktik korupsi, sekaligus membangun sikap jujur, mandiri dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Kepala Diskominfo SP Pangkep, Nur Sofyan Has, menegaskan pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran dan komitmen masing-masing pegawai.

“Mari kita bersama-sama menanamkan di diri kita untuk tidak melakukan tindakan korupsi dan gratifikasi. Tanamkan dalam diri kita integritas,” ujarnya.

Ia menambahkan, integritas tidak cukup hanya dipahami melalui sosialisasi, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari-hari.

“Contohnya kita melakukan sosialisasi ini dan kita menerapkannya dalam keseharian,” katanya.

Berita Terkait
Baca Juga