Dispar Makassar Gelar Kegiatan Fasilitasi Kekayaan Intelektual

Dispar Makassar Gelar Kegiatan Fasilitasi Kekayaan Intelektual

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar Mengadakan Kegiatan Fasilitasi Kekayaan Intelektual, di Hotel Golden Tulip Essential Makassar, Selasa, (7/6/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan Dispar ini mengangkat tema “Sosialisasi Perolehan Hak Merk dan Hak Cipta untuk Para Pelaku Ekonomi Kreatif Kota Makassar”.

Kepala Dispar Makassar, Moh Roem mengatakan bahwa, kegiatan ini bertujuan agar para pelaku ekonomi kreatif memahami tentang pentingnya Kekayaan Intelektual dan memfasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual para pelaku ekonomi kreatif di Kota Makassar

Menurut Roem, hal ini senantiasa dilaksanakan untuk menghargai dan melindungi suatu karya intelektual produk dengan hak merek dan karya yang memiliki hak cipta.

“Serta memacu inovasi dan kreativitas pelaku ekonomi kreatif agar memiliki keunikan sendiri dan berbeda dengan produk yang lain hingga berdaya saing di pasar domestik maupun global,” kata Roem.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham SulSel, Kadiv Yankum dan HAM Kanwil Kemenkumham SulSel dan Kabid Pelayanan Hukum kanwil Kemenkumham SulSel sebagai pembicara.

Berita Terkait
Baca Juga