Dispar Makassar Hadiri Kegiatan DJKI Mengajar dari Kemenkumham
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Pariwisata (Dispar) Makassar menghadiri kegiatan DJKI mengajar yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), di SD N Percontohan PAM, Rabu (28/9/2022).
Di mana, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly melakukan kunjungan ke Sekolah Dasar Negeri Percontohan PAM di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kunjungan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dasar kepada anak-anak mengenai pentingnya melindungi kekayaan intelektual (KI).
Olehnya itu, sebagai bentuk dukungan perlindungan kekayaan intelektual di Makassar, maka Dispar Makassar turut menghadiri kegiatan dari Kemenkumham RI.
Pada kegiatan ini, Kepala Dispar Makassar, Muhammad Roem diwakili oleh Sekretarisnya, Andi Tenri Lengka menghadiri kehiatan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ini
Pasalanya, hal ini intuk pertama kalinya Kemenkumham melalui DJKI menggelar kegiatan DJKI Mengajar yang dilaksanakan secara serentak di 33 Provinsi di Seluruh Indonesia.
Olehnya itu, lewat kegiatan ini diharapkan menumbuhkan kesadaran sejak dini akan pentingnya pelindungan KI serta meningkatkan semangat pelajar dalam berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi originalitas.