Dispar Makassar Tegaskan Pentingnya Perlindungan HKI bagi Pelaku Kreatif

Dispar Makassar Tegaskan Pentingnya Perlindungan HKI bagi Pelaku Kreatif

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar menjadi narasumber pada Sosialisasi “Mewujudkan Koperasi Merah Putih Berdaya Saing dengan Pendaftaran Merek Kolektif” yang digelar Kemenkum Sulsel di Aula Pancasila, Jumat (28/11/2025).

Meski tidak membina koperasi secara langsung, Dispar menegaskan perannya dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif melalui pendampingan pelaku kreatif. Ekonomi kreatif disebut sebagai sektor strategis berbasis kreativitas dan kekayaan intelektual, dengan UU No. 24/2019 sebagai landasan penguatan produk lokal.

Dispar terus menghadirkan pelatihan, workshop, bimtek, pendampingan, fasilitasi promosi, serta perlindungan HKI untuk meningkatkan kualitas dan legalitas produk kreatif. Dispar juga memaparkan strategi pengembangan ekosistem kreatif, termasuk pelibatan pelaku ekraf dalam promosi, event lintas subsektor, penguatan branding, dan pemanfaatan Makassar Creative Hub.

Pendampingan ini berdampak pada peningkatan penjualan, tumbuhnya kecintaan pada produk lokal, dan berkembangnya ekosistem kreatif binaan Dispar. Dispar menegaskan ekonomi kreatif adalah basis ekonomi alternatif yang penting dan karya pelaku kreatif harus terus dijaga serta diperkuat.

Berita Terkait
Baca Juga