Disperindag Makassar Fasilitasi HKI Merek IKM

Disperindag Makassar Fasilitasi HKI Merek IKM

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar menfasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Merek bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Makassar.

Di mana, HAKI Merek merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan pada sub kegiatan koordinasi, sinkronisasi dan pelaksanaan pembangunan sumber daya industri, yang ditujukan kepada pelaku IKM di Kota Makassar,

Gunanya melindungi hak kekayaan intelektual atas merek yang digunakan oleh pelaku IKM. Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Kemenkumham dan Pemkot Makassar yang tertuang dalam bentuk kerjasama MOU.

Berita Terkait
Baca Juga