Ditangkap KPK, Begini Harta Kekayaan Bupati Kolaka Timur, Punya Tanah Luas Tapi Laporkan Tak Punya Rumah

Ditangkap KPK, Begini Harta Kekayaan Bupati Kolaka Timur, Punya Tanah Luas Tapi Laporkan Tak Punya Rumah

Pedoman Rakyat, Kolaka – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara pada Selasa, 21 September 2021 malam.

Dalam operasi senyap itu tim penindakan dikabarkan mengamankan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur.

Dilihat dari laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Andi tercatat memiliki harta sebesar Rp478.078.198.

Harta itu dilaporkan Andi pada 9 September 2020.

Saat itu Andi menyampaikan LHKPNnya sebagai calon Wakil Bupati Kolaka Timur.

Dalam laman LHKPNnya, Andi tercatat memiliki tanah di Kolaka Timur senilai Rp 90 juta dengan luas 8.000 meter.

Tanah tersebut tak berdiri bangunan di atasnya. Kemudian, Bupati berdarah Bugis Soppeng Sulsel itu melaporkan tak memiliki rumah.

Andi juga tidak tercatat memiliki kendaraan. Namun, dia tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 374.400.000.

Andi juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 13.678.198.

Andi diketahui maju menjadi wakil kepala daerah mendampingi calon Bupati Samsul Bahri Majid.

Pada, 19 Maret 2021 Samsul meninggal dan Andi diangkat menjadi Bupati Kolaka Timur pada Juni 2021.

Berita Terkait
Baca Juga