Ditangkap KPK dalam Kasus Transaksi Suap, Bupati Bogor Ade Yasin Punya Harta Kekayaan Rp4,1 Miliar-Utang Rp140 Juta

Ditangkap KPK dalam Kasus Transaksi Suap, Bupati Bogor Ade Yasin Punya Harta Kekayaan Rp4,1 Miliar-Utang Rp140 Juta

Pedomanrakyat.com, Jakarta –Bupati Bogor, Ade Yasin, pihak dari perwakilan BPK Jawa Barat serta pihak lainnya telah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (26/4/2022) malam.

Ade Yasin dan sejumlah pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.

Diketahui Bupati Bogor Ade Yasin terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik 2020.

Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tersebut, Ade Yasin mengeklaim memiliki harta dengan total Rp 4,1 miliar. Jumlah itu telah dikurangi dengan utang sebesar Rp 140 juta.

Berdasarkan LHKPN yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Rabu (27/4/2022), harta Ade Yasin didominasi dengan aset berupa tanah dan bangunan.

 

Berita Terkait
Baca Juga