Ditempatkan di Mako Brimob, Ternyata Ferdy Sambo Diduga Berperan Terkait Polemik CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J

Ditempatkan di Mako Brimob, Ternyata Ferdy Sambo Diduga Berperan Terkait Polemik CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J

Pedomanrakyat.com,  Jakarta – Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dibawa ke Markas Brimob sejak Sabtu sore (6/8/2022).

Sambo diduga melanggar kode etik Polri karena masalah ketidakprofesionalan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy.

Sejak Sabtu (6/8/2022) malam, Ferdy ditempatkan di tempat khusus di Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan Sambo diduga berperan mengambil rekaman CCTV yang ada di kediamannya.

Hal ini membuatnya diduga melakukan pelanggaran, karena tidak profesional dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

 

Berita Terkait
Baca Juga