Ditinggal Beli Minuman di Warung, Uang Rp769 Juta Milik Pemkab Way Kanan Digondol Maling

Ditinggal Beli Minuman di Warung, Uang Rp769 Juta Milik Pemkab Way Kanan Digondol Maling

Pedomanrakyat.com,  Way Kanan – Uang Rp769 juta milik Pemkab Way Kanan Lampung sebesar Rp769 juta digondol maling.

Modus pelaku yakni memecahkan kaca mobil.

Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna membenarkan peristiwa pencurian tersebut.

Pencurian terjadi Kamis (30/6/2022) sekitar pukul 11.45 WIB.

“Uang anggaran rutin ini baru diambil dari Bank Lampung di Kecamatan Baradatu,” tutur Teddy.

Kepala Satreskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra mengatakan, berdasarkan penyelidikan sementara, kronologi pencurian itu terjadi usai Bendahara Dinas P3AP2KB Way Kanan mencairkan dana anggaran dinas.

Dalam perjalanan pulang ke dinas setempat, bendahara itu bersama empat staf dinas sempat berhenti untuk membeli minuman di Kelurahan Taman Asri Baradatu.

Saat kembali ke mobil, kelimanya kaget melihat kaca mobil bagian kiri pecah. Uang yang baru dicairkan dan disimpan di dalam mobil itu juga telah raib.

 

Berita Terkait
Baca Juga